Number of Certified Certifications in Indonesia
XXX Hectares in Indonesia

peta indonesia

APHI dan IFCC Tandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka Meningkatkan Keberterimaan Produk Hasil Hutan Indonesia di Pasar Global

SIARAN PERS

APHI dan IFCC Tandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka Meningkatkan Keberterimaan Produk Hasil Hutan Indonesia di Pasar Global

Rabu, 14 September 2022

Hari ini, Rabu, 14 September 2022, bertempat di Ruang Rimbawan 2, Gedung Manggala Wanabakti, jl. Gatot Subroto, Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka meningkatkan keberterimaan produk hasil hutan Indonesia berbasis sertifikasi mandatory Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan voluntary PEFC di pasar global. Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) merupakan skema kehutanan voluntary berskala internasional dengan luas areal hutan tersertifikasi di seluruh belahan dunia mencapai lebih dari 330 juta hektar dengan jumlah industri tersertifikasi PEFC sebanyak lebih dari 20 ribu perusahaan, sehingga sinergi ini membuka ruang yang lebih luas bagi APHI untuk memperlebar cakupan sosialisasi sertifikasi PEFC bagi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Indonesia untuk dapat mengakses pasar global. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus mendorong promosi produk hasil hutan bersertifikat PHPL/SVLK ke pasar global. Pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara APHI dan IFCC  Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, KLHK, Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc.  dalam sambutannya menyatakan, “Dengan adanya tuntutan pasar global, setiap produk harus punya bukti sertifikat lestari bebas deforestasi dan degradasi hutan dan dalam rangka mendorong pengelolaan hutan lestari di Indonesia, kami menyambut baik adanya kegiatan kerjasama antara APHI dengan IFCC melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari Programmme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan tentunya memenuhi standar dan indikator SVLK.

Acara ini sendiri juga dihadiri oleh beberapa asosiasi terkait, seperti Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO), Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak terkait berharap banyak atas implementasi dari Nota Kesepahaman ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APHI, Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc, mengungkapkan, “Terima kasih kepada IFCC karena bisa meyakinkan PEFC bahwa IFCC adalah perwakilan PEFC di Indonesia dan berhasil menjadi skema voluntary pertama yang diakreditasi oleh KAN.” Saniah Widuri, S.H, LL.M, Ketua Umum IFCC mengungkapkan, “Kami menyambut baik dan sangat mendukung positif adanya MoU ini, karena hal ini akan lebih mempermudah kami di IFCC dalam mensosialisasikan standar yang tentunya akan sangat mendukung upaya kami dalam mengkampanyekan kesadaran pengelolaan hutan berkelanjutan secara lebih luas lagi.“ 

Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam rangka mendukung pengembangan ekspor produk-produk hasil hutan, Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah resmi mengoperasikan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary pada tanggal 16 Juni 2022. Dengan diterimanya IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary yang diakreditasi oleh KAN, akan membuka kesempatan berusaha lebih luas bagi lembaga-lembaga sertifikasi lokal di Indonesia melalui pengajuan akreditasi skema sertifikasi IFCC/PEFC kepada KAN.  Selain itu, adanya terobosan baru ini maka akan meningkatkan peluang industri kecil dan menengah untuk turut mengakses pasar global melalui sertifikasi IFCC/PEFC.

IFCC merupakan National Governing Body PEFC di Indonesia. Sebagai NGB PEFC, IFCC terus melakukan promosi dan pengembangan produk-produk hasil hutan yang dapat disertifikasi menggunakan skema IFCC/PEFC. Hingga kini produk hasil hutan yang telah tersertifikasi PEFC, diantaranya adalah kertas cetak, buku tulis, berbagai jenis tisu, popok dan pembalut wanita, pensil dan pencil slats, wood floors, wooden doors dan wooden windows.  Tidak hanya itu, dunia mode (fashion) pun turut meramaikan pasar produk tersertifikasi PEFC. Adalah viscose rayon, yaitu bahan serat alami dan ramah lingkungan untuk membuat pakaian sehingga mampu mendukung tekstil dan mode berkelanjutan.

Picture1.jpg

Ketua Umum IFCC, Saniah Widuri dan Ketua Umum APHI, Dwisuryo Indroyono Soesilo menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)

 

Tentang Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)

IFCC adalah suatu organisasi nirlaba yang didirikan dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolok ukur pengelolaan hutan lestari PEFC. Didirikan pada tanggal 9 September 2011, IFCC telah secara resmi menjadi National Governing Body PEFC di Indonesia sejak November 2012 dan sejak 1 Oktober 2014 skema pengelolaan hutan lestari IFCC telah resmi memperoleh endorsement dari PEFC Council.

Sejak resmi memperoleh endorsement PEFC hingga saat ini seluas lebih dari 4 juta hektar hutan di Indonesia telah tersertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC/PEFC dan sebanyak 46 perusahaan di Indonesia telah tersertifikasi lacak balak/chain of custody PEFC/IFCC. Jumlah di atas diharapkan dapat terus bertambah dengan dibukanya kesempatan bagi lembaga-lembaga sertifikasi Indonesia untuk mengajukan akreditasi IFCC/PEFC kepada KAN, sehingga akan semakin banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia baik skala kecil maupun menengah yang dapat menembus pasar global melalui sertifikasi IFCC/PEFC.

Tentang Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC)

PEFC adalah organisasi nirlaba yang merupakan aliansi global dari sistem-sistem sertifikasi hutan nasional di berbagai negara. PEFC didirikan dengan tujuan untuk mengedepankan pengelolaan hutan lestari melalui sertifikasi pihak ketiga independen. Sejak didirikan pada tahun 1999, seluas lebih dari 300 juta hektar hutan di dunia telah bersertifikat pengelolaan hutan lestari PEFC dan lebih dari 20 ribu perusahaan dari berbagai negara di dunia telah memperoleh sertifikasi chain of custody PEFC.

 

Salam Hutan Lestari

To Sustainability and Beyond

Zulfandi Lubis

Direktur Eksekutif IFCC

(081584153379)

PRESS RELEASE: Revisi Standar IFCC

kop ifcc 1 IFCC Resmi Mengajukan Permohonan Re-endorsement PEFC

Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) merupakan sebuah lembaga pengembang standar (National Governing Body-NGB) sertifikasi pengelolaan hutan lestari di Indonesia yang telah mendapatkan endorsement dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) Council pada tanggal 1 Oktober 2014.

Setelah lima tahun penerapan standar Pengelolaan Hutan Lestari IFCC, sesuai dengan prosedur penyusunan standar IFCC PD 1001: Prosedur Penyusunan Standar dan PEFC ST 1001: Standard Setting – Requirements, serta keputusan Rapat Umum Anggota Khusus (RUAK) IFCC pada Oktober 2018, IFCC telah melakukan revisi atas standar tersebut beserta dokumen-dokumen pendukungnya.  Lingkup kegiatan revisi ini difokuskan pada revisi standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC beserta dokumen-dokumen prosedur lainnya.

Standar IFCC direvisi dan disusun oleh Komite Standardisasi (KS) IFCC yang terdiri atas perwakilan stakeholder dari masyarakat sipil (masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, anak-anak/pemuda, masyarakat ilmiah dan teknologi, serta pekerja dan serikat pekerja), masyarakat bisnis (bisnis dan industri yang berkaitan dengan hasil berbasis hutan, pemilik/pengelola hutan), dan regulator (pemerintah berwenang).

Pada tanggal 18 Februari 2020, draf standar yang direvisi telah disepakati secara konsensus oleh anggota KS IFCC untuk disampaikan kepada publik dalam Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan/atau komentar. Konsultasi Publik diselenggarakan baik melalui website IFCC, email kepada para pihak, maupun seminar. Konsultasi Publik melalui website IFCC dan email telah dilakukan sejak tanggal 24 Februari s.d 23 April 2020. Namun, pelaksanaan seminar tertunda akibat adanya pandemi global COVID-19 yang turut melanda Indonesia. Seminar diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020 melalui platform Zoom dan live di YouTube. Kegiatan ini terbuka untuk umum, dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri atas berbagai pihak dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari akademisi, pemerintah, bisnis, LSM, masyarakat adat, peneliti, industri, dan asosiasi. Seluruh masukan dan/atau komentar dalam periode konsultasi publik disampaikan kembali kepada publik melalui website IFCC maupun email, dan ditutup pada tanggal 28 Juli 2020. Komentar dan masukan publik telah ditanggapi dalam pembahasan oleh KS IFCC untuk dipertimbangkan dalam revisi standar.  Rekapitulasi atas masukan dan/atau komentar yang telah ditanggapi dapat dilihat pada dokumen ini.

Tahap akhir pembahasan standar oleh KS IFCC telah menghasilkan kesepakatan atas draf final standar pada tanggal 27 Oktober 2020. Draf final standar sertifikasi pengelolaan hutan IFCC beserta dokumen pendukungnya kemudian disampaikan kepada Badan Pengurus (BP) IFCC untuk mendapatkan persetujuan. Pada tanggal 25 Januari 2021 BP IFCC menerima seluruh dokumen dari KS IFCC dan menyetujui untuk merekomendasikan dokumen-dokumen tersebut kepada Rapat Umum Anggota Khusus (RUAK) IFCC. Pada tanggal 25 Januari 2021 RUAK IFCC menerima seluruh dokumen yang diajukan BP IFCC dan menyetujui dokumen-dokumen standar dan prosedur IFCC serta secara resmi mengadopsi dokumen standar lacak balak (Chain of Custody – CoC) dan trademarks PEFC 2020 untuk diajukan ke PEFC dalam rangka memperoleh pengakuan kembali (re-endorsement) dari PEFC.  Seluruh dokumen yang telah disetujui dan diadopsi oleh RUAK IFCC dapat diunduh di sini.

Pada hari Senin, tanggal 8 Februari 2021, Sekretaris Umum IFCC (Plt. Ketua Umum IFCC), Sania Widuri, S.H., L.L.M., secara resmi mengirimkan Surat Aplikasi dengan Nomor Surat 003/KSK/SK-BP/II/2021 kepada PEFC Council sebagai pemberitahuan bahwa IFCC telah selesai melakukan proses revisi standar IFCC dan berminat untuk mendapatkan re-endorsement sebagai standar sertifikasi pengelolaan hutan di Indonesia dengan skema PEFC.

Keseluruhan proses penyusunan ini terangkum dalam standard revision report.

 

Zulfandi Lubis, SH.

Direktur Eksekutif IFCC


SALAM HUTAN LESTARI

 

 

Dokumentasi:

Dokumen hasil revisi:

 

Dokumen adopsi PEFC International: